Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK

Sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu baru Telkomsel Loop dan pengguna lama kartu Telkomsel Loop lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Telkomsel Loop sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).


Registrasi kartu baru Telkomsel Loop ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel Loop dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Telkomsel Loop untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada konsumen Telkomsel Loop dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Telkomsel Loop.

Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan kartu Telkomsel Loop lakukan registrasi kartu baru Telkomsel Loop sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Telkomsel Loop tidak melakukan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Disaat Anda menggunakan kartu Telkomsel Loop untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan registrasi kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu baru Telkomsel Loop sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Cara registrasi kartu baru Telkomsel Loop sesuai No KTP dan KK

  •  Masukkan kartu Loop ke handphone Anda.
  • Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari menu T-Sel MENU pada menu di handphone Anda)
  • Pilih Registrasi kartu

Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Pilih Daftar
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Pada kolom tempat lahir, Silahkan masukkan tempat lahir Anda
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang akan dikirim untuk melakukan registrasi kartu As seperti KTP
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas ialah Nomor NIK/KTP)
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual dapat Anda minta dari penjual kartu Telkomsel AS tempat Anda membeli atau dapat juga di searching di Google dengan kata kunci POSID)
Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Selanjutnya klik Oke
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Lanjut Klik Oke
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Klik Oke
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Klik Oke
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  •  Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 : Selamat datang Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  • Lakukan Registrasi kartu baru Loop Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK
  • Jika pendaftaran kartu Telkomsel Loop berhasil Anda akan mendapatkan SMS balasan Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx

Registrasi kartu prabayar baru Telkomsel Loop adalah pelanggan kartu Telkomsel Loop baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi kartu baru Telkomsel Loop sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru, Anda tidak akan dapat menggunakan kartu Telkomsel Loop Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan dapat menggunakan kartu paket Telkomsel Loop, Karna disaat Anda mengaktifkan data internet data di Android Anda tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai  saat ini)

Sekianlah cara registrasi kartu baru Telkomsel Loop sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Loop dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan dan dapat diigunakan.

3 Responses to "Registrasi Kartu Telkomsel Loop Sesuai KTP dan KK"

  1. Untuk id outlet yang di google itukan milik orang lain jika kita pakai untuk daftarin kartu baru apakah aman aman saja boss

    ReplyDelete
    Replies
    1. ID Outlet itu kan mereka yang share (mereka yang berbagi)

      Delete
    2. Jadi aman aman saja ya om trimakasih respon nya om

      Delete