Registrasi Kartu Telkomsel AS Baru Sesuai KTP dan KK
Sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah
mewajibkan Anda pelanggan operator seluler prabayar pengguna
kartu baru Telkomsel As dan
pengguna lama kartu Telkomsel As lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Telkomsel As sesuai dengan data
identitas yang tertera di Nomor Induk
Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi kartu baru Axis ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel As dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu As untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada konsumen Telkomsel As dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Telkomsel As.
Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan Telkomsel kartu As lakukan registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Telkomsel As tidak melakukan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda menggunakan kartu Telkomsel As untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan registrasi kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
New Update Cara registrasi Telkomsel: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.
Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.
Registrasi kartu prabayar Telkomsel AS baru adalah pelanggan kartu Telkomsel As baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru As, Anda tidak akan dapat menggunakan kartu Telkomsel As Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan dapat menggunakan kartu paket Telkomsel As, Karna disaat Anda mengaktifkan data internet di Android Anda tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai saat ini)
Sekianlah cara registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel As dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan dan dapat diigunakan.
Registrasi kartu baru Axis ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel As dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu As untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada konsumen Telkomsel As dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Telkomsel As.
Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan Telkomsel kartu As lakukan registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Telkomsel As tidak melakukan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Disaat Anda menggunakan kartu Telkomsel As untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan registrasi kartu baru, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
New Update Cara registrasi Telkomsel: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.
Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.
Cara registrasi kartu Telkomsel As baru sesuai KTP dan KK
- Masukkan kartu As ke handphone Anda
- Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari menu T-Sel MENU pada menu di handphone Anda)
- Selanjutnya pilih Registrasi Kartu
- Pilih Daftar
- Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
- Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
- Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
- Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda
- Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang akan dikirim untuk melakukan registrasi kartu As seperti KTP
- Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas ialah Nomor NIK/KTP)
- Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual dapat Anda minta dari penjual kartu Telkomsel AS tempat Anda membeli atau dapat juga di searching di Google dengan kata kunci POSID)
- Selanjutnya klik Oke
- Lanjut Klik Oke
- Akan muncul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim benar dan bersedia menerima sanksi dari pihak berwenang jika data yang Anda kirim tidak benar dan Klik Oke
- Akan muncul notifikasi SIlahkan matikan dan hidupkan ponsel Anda untuk mulai menggunakan dan klik Oke
- Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 : Selamat datang Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
- Lakukan Registrasi kartu baru As Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
- Jika pendaftaran kartu Telkomsel As berhasil Anda akan mendapatkan SMS balasan Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx
Registrasi kartu prabayar Telkomsel AS baru adalah pelanggan kartu Telkomsel As baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu baru As, Anda tidak akan dapat menggunakan kartu Telkomsel As Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan dapat menggunakan kartu paket Telkomsel As, Karna disaat Anda mengaktifkan data internet di Android Anda tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai saat ini)
Sekianlah cara registrasi kartu baru Telkomsel As sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel As dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan dan dapat diigunakan.
nahh tips nya ini oke banget kak, dan paling banyak dibutuhkan yaitu regristasi oh ya kak ada informasi tentang Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel kah? dan jangan lupa kunjungi balik blog ane ya di koinx.id
ReplyDeleterameee ya kak cara menyadap WhatsApp lewat Google dan Cara Membajak WA dan jangan lupa kunjungi blog kita ya di Macamcerita.com
ReplyDelete