Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Sesuai KTP dan KK
Segera lakukan registerasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK yang Anda gunakan,Mengacu pada peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
No.12 tahun 2016
mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melakukan registrasi
kartu prabayar baru atau registrasi ulang kartu prabayar buat pengguna
lama.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna baru kartu Smartfren dan pengguna lama kartu Smartfren untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Smartfren ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Smartfren, Sekaligus tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Smartfren untuk kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Smartfren.
Sebaiknya Anda pengguna Kartu Smartfren melakukan registrasi ulang Kartu Smartfren untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Smartfren tidak melakukan registrasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.
Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk melakukan register ulang kartu Smartfren dengan cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK)
Cara registrasi Kartu Smartfren
Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda dapat melakukan registrasi Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekianlah cara registrasi ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK supaya dapat tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna baru kartu Smartfren dan pengguna lama kartu Smartfren untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Smartfren ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Smartfren, Sekaligus tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Smartfren untuk kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang dapat merugikan konsumen Smartfren.
Sebaiknya Anda pengguna Kartu Smartfren melakukan registrasi ulang Kartu Smartfren untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jika Anda pengguna Kartu Smartfren tidak melakukan registrasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.
Cara Registerasi Ulang Kartu Smartfren
Cara registrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK dapat dilakukang dengan cara kirim SMS ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk melakukan register ulang kartu Smartfren dengan cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK)
Cara registrasi Kartu Smartfren
- Kunjungi laman Smartfren Prepaid Register di laman : Smartfren Prepaid Register
- No Smartfren : Masukkan No Smartfren yang akan di registerasi ulang
- No KTP : Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda
- Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 1 : Anda dapat memilih salah satu diantara dua pilihan PUK (Ada dibelakang cangkang kartu) dan Kode Aktivasi (Ada di stiker box perangkat Anda)
- Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 2 : Anda dapat memilih salah satu diantara dua pilihan Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau Nama Ibu Kandung
- Pada kolom Email : Masukkan alamat email Anda
- Pada kolom Nomor Handphone Lainnya : Masukkan nomor handphone lainnya yang Anda miliki
- Selanjutnya klik Lanjut
Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda dapat melakukan registrasi Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekianlah cara registrasi ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK supaya dapat tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Ribet banget gak kaya yg lainya
ReplyDeleteMakasih bgt berguna bwt pengguna wifi smartfren gk perlu sms
ReplyDeleteKode PUK itu yg dimananya Ya?? Ada berapa angka?
ReplyDeleteCoba ketik ULANG NIK#NomorKK# kirim ke 4444 atau ULANG#NIK#NomorKK#
DeleteNIK merupakan Nomor KTP
Tidak bisa terkirim kalau lewat SMS
DeleteApa ada solusi yang lain ?
pakai modem gimana sms nya
DeleteKlo lupa PUK & kode.aktivasi nya gimana ?
ReplyDeleteTidak bisa terkirim kalau daftar ulang pkek SMS
ReplyDeleteAda solusi yg lain ???
SMS gagal Mulu. Pake web lancar tenan
ReplyDeleteDisini menjelas kan ada 2 pilihan..yaitu Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 1 : Anda dapat memilih salah satu diantara dua pilihan PUK (Ada dibelakang cangkang kartu) dan Kode Aktivasi (Ada di stiker box perangkat Anda)
ReplyDeleteTp saya coba lewat https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php ada 3 pilihan,,yang terakhir menerima pesan..di keterangan sms sudah di kirim pas di cek tidak ada pesan yg masuk.
Pertanyaan saya Ini yg benar yang mna..??
Pertanyaan kedua knpa kirim sms ke 4444
Dengan format ULANG#NIK#NO KK# tidak pernah terkirim sekali pun.
Apa bedanya dengan operator lain,,
Saya ke operator lain sms ke 4444 lngsung terkirim dan ada jawaban.
Aneeeeh....??
Emangg..paling ribeet ..gak kaya operator lain...
Deletesuwun bos infone,sekali dayung dua nomor terlampaui...(dua sim) allhamdulilah
ReplyDeleteKlo pake mifi harus regrestrasi gk??
ReplyDeleteMf add sy udh regesternya ulang tp tidak masuk terus gimana yg benar
ReplyDeletesukses gan, makasih infonya (y)
ReplyDeleteklo dipakai modem gimana caranya yak.....dah msk ke web agak ribet juga
ReplyDelete